Utang Belasan Ribu Dolar Untuk Beli Barang Mewah ke Anak Buah, Edhy Prabowo: 'Akan Saya Bayar'
Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku berutang ke Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi untuk belanja barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat bersama istrinya Iis Rosita Dewi.
"Jadi saya pinjam, itu pun enggak memaksa, dia (Zaini) sendiri waktu saya pinjam kan ATM-nya enggak ada enggak bisa, besok baru bisa, terus kenapa?" kata Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Dalam lawatannya ke Hawaii, Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Hingga akhirnya, saat tiba di Indonesia, Edhy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Edhy pun juga membenarkan bahwa ia belum membayar uang kartu kredit Zaini hingga kini.
Alasannya, ia sudah berada di dalam rumah tahanan KPK. Tapi Edhy mengklaim akan melunasi.
"Kan belum ditagih, dan tetap akan saya bayar. Saya disini gimana mau bayar, keluar aja enggak bisa, Telpon enggak bisa, gimana ? saya dengar berita saja dari anda," kata Edhy.
Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Vila yang Disita KPK Miliknya
Diwartakan sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi mengungkapkan pembelian barang mewah yang dilakukan mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR saat melawat ke Hawaii, Amerika Serikat.
Hal ini diungkap Zaini dalam sidang perkara suap izin ekspor bening bening lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Zaini bercerita, mulanya Edhy Prabowo membeli jam tangan merek Rolex saat di Hawaii.
Baca juga: Vila Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK, Luasnya 2 Hektare, Pernah Dipunyai Mantan Petinggi Polri
"Pak Menteri membeli jam Rolex. Nah Pak Menteri membeli jam Rolex satu. Kemudian ibu (Iis) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," ungkap Zaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Lantaran kartu kreditnya Edhy tak bisa membelikan Iis jam tangan Rolex, Edhy kemudian hendak meminjam kartu kredit miliknya.
Setelah dipinjamkan oleh Zaini, namun rupanya kartu kredit Zaini pun saat itu tak bisa digunakan.
Baca juga: Alasan Dibalik Wamenkumham dan 2 Eks Pimpinan KPK Setuju Juliari dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati
Zaini mengaku, saat itu Iis tak jadi membeli jam tangan Rolex.
Namun keesokan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya untuk belanja barang mewah lainnya, yakni Hermes.
"Besok paginya baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum (Hermes) sama syal (Hermes) kalau tidak salah," kata Zaini.
Kemudian hakim bertanya harga barang mewah yang dibeli Iis menggunakan kartu kreditnya.
"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dolar AS, parfum 300 dolar AS. Syal seingat saya, kalau tidak salah bros, syal atau bros harganya itu 2.200 dolar AS, kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 dolar AS," kata Zaini.
Hakim kemudian memastikan apakah Zaini sengaja memberikan pinjaman atau Edhy dan Istri yang meminjamnya.
Menurut Zaini, Edhy dan Iis yang meminjam kepadanya.
Hakim lantas bertanya apakah utang tersebut sudah dikembalikan kepada dirinya.
"Sampai sekarang belum. Mau ditagih, tapi masih belum Pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam Pak. Kalau enggak ditagih di akhirat," kata dia.
Atas semua keterangannya tersebut, Zaini mengaku berani jika dikonfrontir dengan Iis Rosita Dewi dalam persidangan.
"Nanti akan kami minta keterangan Bu Iis juga ya, apa pinjam atau saudara yang nawarin," kata hakim yang disetujui Zaini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.