KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat Peserta dan Besaran Insentif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan program Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan program Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka.
Ia mengatakan, program Kartu Prakerja tetap dilanjutkan pada 2021.
Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka dengan kuota sebanyak 600 ribu peserta.
"Program Kartu Prakerja Gelombang 12 saya nyatakan dibuka," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/2/2021).
Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ditargetkan selesai pada Maret mendatang dengan target peserta 2,7 juta orang.
Pemerintah memberi anggaran Rp 10 triliun untuk program bantuan ini.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Pencairan
Syarat Peserta
1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- Pekerja (buruh atau karyawan)
- Wirausaha
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.