Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dibuka, Begini Skema Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Insentifnya

Pendaftaran Gelombang 12 Kartu Prakerja telah resmi dibuka pada Selasa (23/2/2021) hari ini.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Resmi Dibuka, Begini Skema Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Insentifnya
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 dibuka. 

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

Berita Rekomendasi

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Baca juga: Begini Perkiraan Dampak Insentif Pajak 0 Persen Kendaraan Terhadap Penjualan Mobil Bekas

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebagai informasi, terdapat beberapa syarat bagi para calon peserta Kartu Prakerja, di antaranya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).

3. Pekerja (buruh/karyawan).

4. Wirausaha.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas