CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Bawa KTP saat Mencairkan
Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.
Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
Baca juga: AKSES dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP atau KK saat Pencairan
Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Siapkan Email, Ini Syaratnya
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.
Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.
Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya
Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.
Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Data Wajib Pakai NIK
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama, mengatakan data bantuan sosial ke depannya wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kedepannya wajib menggunakan NIK, tidak boleh lagi ada bansos yang tidak menggunakan NIK dan harus terdata di dukcapil,” ujarnya, dikutip dari Kemensos.go.id, Sabtu (20/2/2021).
Ia menjelaskan, target data bansos di Februari sudah semakin rapi dengan terus melakukan konsolidasi data.
“Targetnya ini (data) harus dirapikan, ibu menteri menginginkan selama Februari ini konsolidasi terus dilakukan untuk merapikan data,” jelasnya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat Peserta dan Besaran Insentif
Bansos Tunai di Jakarta
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menyampaikan penyaluran dana Bansos Tunai di wilayah Jakarta telah mencapai 90,92 persen sampai dengan Februari 2021.
Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.
Undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
“Penerima BST wajib membawa undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)."
"Jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani 500 orang penerima BST per hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad) (Kompas.com)