Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Eks Menteri KP Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: demi Masyarakat

Mantan Menteri KP, Edhy Prabowo, mengaku siap dihukum mati jika ia terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketika Eks Menteri KP Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: demi Masyarakat
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021). Edhy mengaku siap dihukum mati jika ia terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. 

Ia mengatakan, penyelidikan terhadap Edhy dan kawan-kawan yang telah menjadi tersangka, masih berjalan hingga saat ini.

Baca juga: KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca juga: Sandang Status Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games

Nantinya, setelah berkas lengkap, KPK akan segera melimpahkannya agar selanjutnya diadili.

"Setelah berkas lengkap tentu JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili,” ujar Ali Fikri.

“Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," lanjutnya.

6 Saksi Diperiksa

Karyawan swasta, Ery Cahyaningrum usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Ery Cahyaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Karyawan swasta, Ery Cahyaningrum usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Ery Cahyaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada Selasa (23/2/2021), sebanyak enam saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri KP, Edhy Prabowo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian membeberkan identitas enam saksi tersebut, yakni:

- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Gellywynn DH Yusuf;

- Notaris Alvin Nugraha;

- Notaris Lies Herminingsih;

Baca juga: Utang Belasan Ribu Dolar Untuk Beli Barang Mewah ke Anak Buah, Edhy Prabowo: Akan Saya Bayar

Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo

- Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Alex Wijaya;

- Kkaryawan swasta, Badriyah Lestari;

- Seorang mahasiswa, Lutpi Ginanjar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas