Kritik Kerumunan Jokowi di NTT, PKS Sebut Ada Cacat Keteladanan, Singgung soal Kasus Rizieq Shihab
Kepala Staf Presiden DPP PKS, Pipin Sopian menilai ada suatu kecacatan dalam peristiwa kerumunan Jokowi di NTT.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kerumunan massa saat Presiden Jokowi datang ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulan polemik.
Kepala Staf Presiden DPP PKS, Pipin Sopian menyebut ada suatu kecacatan dalam peristiwa kerumunan Jokowi di NTT.
Pipin menilai, ada tiga kecatatan yakni cacat perencanaan, cacat keteladanan dan cacat penegakan hukum.
Hal itu diungkapkan Pipin saat berbincang di Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Rabu (24/2/2021) malam.
"Cacat perencanaan, seharusnya ini bisa diantisipasi, Presiden datang membawa rombongan kemudian diperjalanan seharusnya aparat negara, KSP-nya Presiden Jokowi bisa mengantisipasi ini, tidak membawa jalur darat misalnya dan mengambil jalur udara," kata Pipin.
Pipin menilai, seharusnya Presiden menyadari bahwa rencana pembagian souvenir sembako itu bisa mengundang kerumunan.
Baca juga: Kerumunan Jokowi di Maumere, Legislator PDIP: Ke Depannya, Perlu Diantisipasi Tim Presiden
Baca juga: Jokowi Timbulkan Kerumunan Warga, Legislator PAN Sebut Ini yang Harus Bertanggung Jawab
Mantan Ketua Departemen Politik DPP PKS itu juga mengatakan bahwa ada cacat keteladanan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi saat di NTT.
Ia menilai, tak seharusnya Presiden mempertontonkan dirinya ditengah kerumunan disaat situasi pandemi masih tinggi.
Pipin pun mempertanyakan soal antusiasme warga yang datang, apakah antusismenya ingin bertemu Jokowi atau ingin mendapatkan souvenir sembakonya.
"Disebut antusiasme, antusiasmenya ingin ketemu pak Jokowi atau ingin mendapatkan hadiah souvenir sembako, seharusnya sebagai Presiden melihat dampaknya," ujar dia.
Pipin juga menyinggung soal penegakan hukum dalam kasus kerumunan Jokowi di NTT ini.
Ia pun membandingkan dengan kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
"Yang ketiga, cacat penegakan hukum, jika pascakejadian ini tidak ada yang diproses secara hukum, maka patut dipertanyakan karena kejadian kerumunan ini ketika Habib Rizieq kemarin orang bicara mengenai bagaimana penegakan hukum yang terjadi," terangnya.
Ia pun melihat ada potensi pelanggaran yang sama saat kedatangan Jokowi di NTT kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.