LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota 600 Ribu Peserta!
Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 12 dengan login www.prakerja.go.id, karena kuota tahun ini hanya 600 orang saja!
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Seperti yang diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada Selasa (23/2/2021) kemarin.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
"Program Kartu Prakerja tahun 2021 atau gelombang 12 ini, saya nyatakan dibuka," ujar Arilangga dalam konferensi pers Pembukaan Gelombang Ke-12 Kartu Prakerja di YouTube PerekonomianRI, Rabu (23/12/2021).
Baca juga: Resmi Dibuka, Begini Skema Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Insentifnya
Masih sama dengan gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 12 akan menerapkan sistem kuota.
Di tahun ini, kuota yang disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang.
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal dua anggota keluarga saja yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.
Besaran insentifnya pun masih sama, yakni bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan selama 4 bulan, dan dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 3,55 juta selama 4 bulan.
Sementara itu, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja meminta para calon peserta, untuk memperhatikan saat mengunggah foto KTP.
Baca juga: Apa Itu Kartu Prakerja? Program Bantuan yang Telah Dibuka Pendaftarannya, Ini Cara dan Syaratnya
Lalu, bagaimana jika mengalami kesulitan saat mengunggah foto KTP?
Head of Communicatioan PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, sulitnya mengunggah foto KTP disebabkan tingginya minat masyarakat yang ingin mengikuti program ini.
Lebih lanjut, Louisa mengatakan, seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.
Namun, proses seleksi dilakukan secara acak setelah gelombang pendaftaran ditutup.
"Perlu kami jelaskan, seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."
"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.
Baca juga: SEPUTAR Kartu Prakerja Gelombang 12: Jadwal, Kuota, Insentif, hingga Daftar di www.prakerja.go.id
Untuk itu, ia memberikan solusi agar terus dicoba hingga 26 Februari mendatang.
"Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan dicoba lagi nanti agak malam atau besok hingga 26 Februari," ungkapnya.
Juga pastikan koneksi internet saat mengunggah foto KTP tetap stabil.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Sebagai informasi, terdapat beberapa syarat bagi para calon peserta Kartu Prakerja, di antaranya:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Kuota 600.000 Orang, Dapat Rp 3,55 Juta Selama 4 Bulan
Baca juga: Segera Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebelum 26 Februari
Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja untuk masuk ke laman www.prakerja.go.id.
Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara membuatnya:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Setelah memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.