AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S.
AKBP Malvino Edward Yusticia adalah Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dicopot imbas kasus kriminal pemerasan di konser musik DWP 2024.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Malvino Edward Yusticia, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, AKBP Malvino Edward Yusticia ditugaskan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia ditempatkan sebagai Pamen di Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya.
Malvino menempati posisi jabatan sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya atas perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, yakni Irjen Pol. Karyoto, S.I.K.
Polisi yang akrab dikenal dengan nama AKBP Malvino Sitohang ini mulai 'diparkir' sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya pada 25 Desember 2024.
Mutasi AKBP Malvino Sitohang ini tertuang di dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana, atas nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
AKBP Malvino Edward Yusticia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Memutasi 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton DWP 2024
Sebelum dimutasi, Malvino mengisi kursi jabatan posisi strategis di Polda Metro Jaya, yakni sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ia sudah cukup lama bertugas memberantas kasus narkoba sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, jabatan strategis tersebut justru tidak dimaksimalkan dengan baik oleh Malvino Edward, sehingga ia harus dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro oleh Kapolda Irjen Karyoto.
Jabatan AKBP Malvino Edward dicopot dari satuan reserse narkoba imbas kasus kriminal pemerasan yang dilakukan oknum polisi kepada penonton asal Malaysia di konser musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Kasus pemerasan tersebut membuat sebanyak 34 anggota polisi, termasuk AKBP Malvino, dari yang berpangkat Bintara hingga AKBP dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Terkait penyelidikan kasus pemerasan penonton DWP dari Malaysia, ditemukan bahwa total nilai barang bukti hasil pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.