AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S.
AKBP Malvino Edward Yusticia adalah Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dicopot imbas kasus kriminal pemerasan di konser musik DWP 2024.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
Karier Malvino makin moncer setelah ia didapuk sebagai Ka SPK Polres Banyumas pada 2007.
Di tahun yang sama, ia juga sempat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Purwokerto, Banyumas.
Setelah itu, calon jenderal ini diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kanit Reskrim Polres Banyumas pada 2008.
Tiga tahun kemudian, Malvino dimutasi sebagai perwira Unit Resmob Bareskrim Polri.
Pada 2013, AKBP Malvino Edward lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Spripim Kapolda Aceh.
Kemudian, ia ditugaskan di Polda Metro Jaya sebagai Panit Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2016.
Malvino juga sempat menjabat sebagai Wakanit Reskrimum Polresta Depok.
Semenjak itu, karier Malvino sebagai perwira makin meroket.
Pada 2017, ia ditugaskan menjadi Kanit Reserse Narkoba Polresta Depok.
Di tahun itu pula, Malvino mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari AKP menjadi Kompol seusia sukses mengusut kasus penyelundupan narkoba 1 ton sabu jaringan Cina-Taiwan.
Baca juga: Profil AKBP Bariu Bawana, Pamen Polda Metro Jaya yang Terseret Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP
Pada 2018, Malvino kemudian dimutasi menjadi Kanit Sub Dirkrimum 3 Resmob Polda Metro jaya.
Tak lama kemudian, ia lalu diangkat menjadi Kepala Unit Sub Ditresnarkoba 3 Polda Metro Jaya pada 2019.
Harta kekayaan
AKBP Malvino Edward Yusticia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp716 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.