Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka dengan Kuota 600 Ribu Peserta, Simak Cara Daftarnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka Kartu Prakerja Gelombang 12, Selasa (23/2/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka dengan Kuota 600 Ribu Peserta, Simak Cara Daftarnya
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 telah resmi dibuka. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka Kartu Prakerja Gelombang 12, Selasa (23/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka Kartu Prakerja Gelombang 12, Selasa (23/2/2021).

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk semester I tahun 2021.

Adapun total kuota program Kartu Prakerja semester I sebanyak 2,7 juta orang.

Sedangkan, kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang.

Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial."

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,” ujarnya, dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, Selasa.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Berikut skema Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Syarat Peserta

1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas