Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim Agus Andrianto soal Kasus Tewasnya Laskar FPI

Setelah resmi dilantik, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim Agus Andrianto soal Kasus Tewasnya Laskar FPI
Divisi Humas Polri / via Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setelah resmi dilantik, Rabu (24/2/2021), Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pesan tersebut, ungkap Agus, terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.

Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto (Kompas TV)

Baca juga: Kabareskrim: 4 Ibu Rumah Tangga di Lombok Tengah Telah Ditangguhkan Penahanannya

Baca juga: Ini Program Kerja Komjen Agus Andrianto Usai Dilantik Sebagai Kabareskrim Polri

Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.

Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.

"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.

Baca juga: Sosok Irjen Wahyu Hadiningrat sang Asisten Kapolri Listyo Sigit, Pernah jadi Wakil Idham Aziz

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit akan Tindak Tegas Kompol Yuni Cs, Sebut Tak Ada Toleransi

Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.


Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.

Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas