Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Tuntut Jokowi Minta Maaf soal Kerumunan di NTT, Minta Penegakan Hukum yang Adil

Presiden Jokowi dituntut untuk meminta maaf terkait kerumunan saat kedatangannya di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PKS Tuntut Jokowi Minta Maaf soal Kerumunan di NTT, Minta Penegakan Hukum yang Adil
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Tangkapan layar video kerumunan warga sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Maumere, NTT, yang beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi dituntut untuk meminta maaf terkait kerumunan saat kedatangannya di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Staf Presiden DPP PKS, Pipin Sopian menuntut perlakuan hukum yang adil bagi semua warga negara, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kedatangannya di NTT menimbulkan kerumunan.

"Pak Jokowi harusnya minta maaf kepada masyarakat, ini tidak bisa berkilah bahwa ini spontan ataupun kecintaan," kata Pipin saat berbicara di Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Rabu (24/2/2021) malam.

Seharusnya, kata Pipin, Jokowi dan masyarakat memberikan empati pada pekerja di sektor kesehatan dengan tidak menciptakan kerumunan ditengah pandemi ini.

Pipin pun meragukan sense of crisis yang dimiliki Presiden saat ini.

"Beliau mengatakan kecewa dengan kebijakan PPKM kemdian PSBB, tetapi yang terjadi beliau mempertontonkan itu, saya kira ini menjadi evauasi bagi kita semua," ujarnya.

Baca juga: Kritik Kerumunan Jokowi di NTT, PKS Sebut Ada Cacat Keteladanan, Singgung soal Kasus Rizieq Shihab

Baca juga: Pengakuan Emi Laka, Warga Sikka yang Tunda ke Rumah Sakit demi Bertemu Jokowi: Saya Rindu Presiden

Lebih lanjut, Pipin melihat ada potensi pelanggaran saat kedatangan Jokowi di NTT kemarin.

Berita Rekomendasi

"Saya melihat ada potensi pelanggaran yang dilakukan, baik pelanggaran terhadap telegram Polri terkait dengan protokol kesehatan maupun UU KUHP yang melarang orang hadir ketika ada kerumunan," jelasnya.

Ia pun mendorong penegakan hukum dalam kasus kerumunan Jokowi di NTT ini.

"Harus dipanggil, siapa kira-kira yang bertanggung jawab itu dan apakah perbuatan melempar souvenir kepada masyarakat ini berpotensi menambah kerumunan yang awalnya mereka tertib tapi ada pembagian ini lalu menjadi tak bisa diatur," kata dia.

Menurutnya, perlakuan hukum yang adil harus ditekankan pada semua warga negara, tak terkecuali dengan Presiden.

"Pendekatan hukum yang adil bagi semua, Pak Jokowi harus minta maaf kepada semua warga negara dan juga terutama pada pekerja kesehatan," ujarnya.

Kepala Staf Presiden DPP PKS, Pipin Sopian
Kepala Staf Presiden DPP PKS, Pipin Sopian menilai ada suatu kecacatan dalam peristiwa kerumunan Jokowi di NTT.

Baca juga: Kerumunan Jokowi di Maumere, Legislator PDIP: Ke Depannya, Perlu Diantisipasi Tim Presiden

Baca juga: Jokowi Timbulkan Kerumunan Warga, Legislator PAN Sebut Ini yang Harus Bertanggung Jawab


Cacat Keteladanan

Pipin menilai, ada tiga kecacatan dalam peristiwa kerumunan Jokowi di NTT, yakni cacat perencanaan, cacat keteladanan dan cacat penegakan hukum.

"Cacat perencanaan, seharusnya ini bisa diantisipasi, Presiden datang membawa rombongan kemudian diperjalanan seharusnya aparat negara, KSP-nya Presiden Jokowi bisa mengantisipasi ini, tidak membawa jalur darat misalnya dan mengambil jalur udara," kata Pipin.

Pipin menilai, seharusnya Presiden menyadari bahwa rencana pembagian souvenir sembako itu bisa mengundang kerumunan.

Mantan Ketua Departemen Politik DPP PKS itu juga mengatakan bahwa ada cacat keteladanan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi saat di NTT.

Ia menilai, tak seharusnya Presiden mempertontonkan dirinya ditengah kerumunan disaat situasi pandemi masih tinggi.

Pipin pun mempertanyakan soal antusiasme warga yang datang, apakah antusismenya ingin bertemu Jokowi atau ingin mendapatkan souvenir sembakonya.

"Disebut antusiasme, antusiasmenya ingin ketemu pak Jokowi atau ingin mendapatkan hadiah souvenir sembako, seharusnya sebagai Presiden melihat dampaknya," ujar dia.

Pipin juga menyinggung soal penegakan hukum dalam kasus kerumunan Jokowi di NTT ini.

Ia pun membandingkan dengan kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

"Yang ketiga, cacat penegakan hukum, jika pascakejadian ini tidak ada yang diproses secara hukum, maka patut dipertanyakan karena kejadian kerumunan ini ketika Habib Rizieq kemarin orang bicara mengenai bagaimana penegakan hukum yang terjadi," terangnya.

Ia pun melihat ada potensi pelanggaran yang sama saat kedatangan Jokowi di NTT kemarin.

Untuk diketahui, kedatangan Jokowi di NTT adalah untuk meninjau lumbung pangan (food estate) dan meresmikan Bendungan Napun Gete.

Video kerumunan Jokowi di NTT ini juga menjadi viral di media sosial.

Warga termasuk sejumlah emak-emak menerobos penjagaan petugas.

Mereka ingin bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

Penjagaan pun diterobos, sampai-sampai dua paspampres yang berada di samping mobil Presiden Jokowi jatuh dari motornya.

Presiden Jokowi pun akhirnya sempat memberhentikan mobil dan menyapa warga.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas