Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pilihan Kapolri Listyo Sigit yang Dilantik Hari Ini

Berikut Profil Komjen Agus Andrianto yang dipilih Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pilihan Kapolri Listyo Sigit yang Dilantik Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Berikut Profil Komjen Pol Agus Andrianto yang dipilih Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Komjen Agus Andrianto direncanakan dilantik hari ini, Rabu (24/2/2021). 

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2016)

- Wakapolda Sumut (2017)

- Kapolda Sumut (2018)

Baca juga: Kapolri Keluarkan SE Terkait UU ITE, Ada 11 Pedoman Yang Harus Diperhatikan Seluruh Personel

Terlibat dalam Kebijakan Penegakan PPKM Polri

Sementara itu, saat menjabat Kabaharkam, Komjen Agus Andrianto diketahui menandatangani Telegram Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 yang berisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. 

Berdasarkan evaluasi Polri, PPKM yang telah diperpanjang hingga "Jilid II" belum maksimal menekan laju penularan Covid-19.

"Pelaksanaan PPKM tahap II sudah memasuki minggu terakhir, namun belum efektif menekan laju penularan Covid-19 akibat pelaksanaan PPKM yang tidak optimal dalam menekan mobilitas masyarakat," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Polri menyoroti kebutuhan ruang isolasi hingga ruang perawatan di rumah sakit yang terus meningkat

Baca juga: Kapolri Keluarkan SE Terkait UU ITE, Ada 11 Pedoman Yang Harus Diperhatikan Seluruh Personel

Telegram yang ditandatangani Agus tersebut memerintahkan Opspus Aman Nusa II-2021 dan Opsda Aman Nusa II-2021 melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan pandemi Covid-19.

Pertama, perlu dilakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, khususnya terkait efektivitas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali.

Kedua, memerintahkan agar adanya komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien Covid-19.

Rumah sakit diminta memprioritaskan perawatan bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala berat atau kritis.

Ketiga, perlu ada edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi).

Instansi juga meminta agar tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga influencer dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas