Pakar Pendidikan: Peraih Gelar Doktor Honoris Causa Harus Penuhi Persyaratan Ketat
Arief Rachman mengatakan, gelar doctor honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak juga yang menilai bahwa gelar honoris causa itu menjadi ajang obral dari sebuah universitas.
Terlepas dari itu, apa perbedaan dari doctor honoris causa dan doktor yang harus menempuh pendidikan tinggi di sebuah universitas?
Pakar Pendidikan, Arief Rachman mengatakan, gelar doctor honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi.
"Umumnya doctor honoris causa harus tetap memenuhi syarat keilmuan, syarat keinsinyuran dan syarat dari pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Yang memperoleh Doctor honoris causa, kata dia enggak usah ikut kuliah.
"Ini penghargaan, lebih daripada penelitian," kata Arief.
Arief tidak heran, banyak orang memperdebatkan gelar doctor honoris causa karena penerima penghargaan tersebut dianggap tak bersusah payah kuliah dan melakukan sejumlah penelitian mendalam.
Baca juga: Kisah Mantan Tukang Sol Sepatu Bernama Musriadi, Kini Raih Gelar Doktor & Berhasil Jadi Wakil Rakyat
Tidak berlebihan terkadang muncul kontroversi saat pemberian penghargaan yang memicu penolakan.
Sementara, gelar doctor lewat kuliah S3 di perguruan tinggi memang lebih menguras energi.
Mereka harus menjadi mahasiswa yang ikut kuliah dan membuat penelitian.
"Lalu peneltiananya bisa diterapkan untuk engabdian masyarakat kan ada Tri Darma Perguruan Tinggi, meliputi peneltian, kedalaman ilmu dan pengabdian masyarakat," katanya.
"Jelas timbul perdebatan karena dia (penerima doctor honoris causa) tidak duduk dan serta melihat peneltian yang dia lakukan," tegasnya.
Arief mencontohkan, Ir Soekarno mendapat gelar honoris causa dari banyak negara, seperti Belanda, Jerman, juga Jepang.