Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Pendaftaran CPNS dan PPPK segera dibuka, berikut ini jumlah formasi yang dibutuhkan beserta kebijakan seleksi PPPK tahun 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka, berikut ini jumlah formasi yang dibutuhkan beserta kebijakan seleksi PPPK tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dipastikan akan segera dibuka.

Rencananya, pemerintah akan mengumumkan formasi kebutuhan CPNS pada Maret 2021.

Setelah itu, jadwal pendaftaran dan seleksinya akan dibuka pada April 2021.

"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021. Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021)," jelas Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dikutip dari Kontan, Senin (15/2/2021).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Baca juga: Hati-hati! Surat Palsu Pengangkatan CPNS Mencatut Nama Kementerian PANRB Kembali Beredar

Baca juga: Penerimaan CPNS Diperkirakan Buka Maret 2021, Usulan untuk Formasi Guru Sebanyak 500 Ribu

Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, mengatakan, untuk calon pegawai di pemerintahan pusat, kebutuhannya tidak begitu banyak, berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di pemerintahan daerah.

Berita Rekomendasi

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujarnya.

Untuk kebutuhan pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Sedangkan kebutuhan pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang.

"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," ungkapnya.

Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta tenaga CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.

Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas