Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Pendaftaran CPNS dan PPPK segera dibuka, berikut ini jumlah formasi yang dibutuhkan beserta kebijakan seleksi PPPK tahun 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka, berikut ini jumlah formasi yang dibutuhkan beserta kebijakan seleksi PPPK tahun 2021. 

Kebijakan Seleksi PPPK Tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pernah menyampaikan sejumlah hal yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.

"Saya harap ini dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya. Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru honorer akan bisa mengikuti tes seleksi ini dan akan diberikan beberapa kesempatan," kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.

"Di sisi daerah, kami juga berharap bahwa setiap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi sebanyak-banyak sesuai dengan kebutuhannya yang benar karena anggarannya jika lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Penerimaan guru PPPK ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar medapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem juga menyampaikan, ada dua kriteria yang dapat mengikuti seleksi.

Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus PNS atau P3K sebelumnya," jelasnya.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan, Cek Jadwal Pendaftarannya

Baca juga: Bantah Kabar Formasi Guru Dihapus, Menteri Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru Tetap Akan Ada

Berikut ini kebijakan seleksi PPPK tahun 2021:

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Muhammad Choirul Anwar)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas