Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siapa Saja yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja? Ada 7 Golongan

Program Kartu Prakerja yang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja kembali berlanjut di gelombang 12.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siapa Saja yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja? Ada 7 Golongan
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. - Program Kartu Prakerja yang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja kembali berlanjut di gelombang 12. Ada 7 Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja. 

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas