Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim

Setelah resmi dilantik, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim
Divisi Humas Polri / via Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setelah resmi dilantik, Rabu (24/2/2021), Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan."

Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pilihan Kapolri Listyo Sigit yang Dilantik Hari Ini

Baca juga: Dilantik Jadi Kabareskrim Hari Ini, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 2,7 M per 2011

"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."

"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," ujar Listyo, Rabu, dilansir Kompas.com.

Karena itu, Listyo menegaskan agar anggota kepolisian melakukan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah kasus.

"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," katanya.

Seperti diketahui, Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu di Aula Bareskrim Polri.

Baca juga: Penyidik Polri yang Tidak Jalankan Surat Edaran Kapolri Soal UU ITE Bakal Kena Hukuman

Baca juga: Kapolri: Kita Masih Belum Seragam soal UU ITE

Pelantikan delapan perwira tinggi Polri dalam jabatan baru, di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Pelantikan delapan perwira tinggi Polri dalam jabatan baru, di Jakarta, Rabu (24/2/2021). (Divisi Humas Polri)

Mengutip Kompas.com, pelantikan pada Rabu berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri pada 18 Februari 2021.

Berita Rekomendasi

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca juga: PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19

Baca juga: Habiburokhman Sebut Tepat Komjen Agus Ditunjuk Kapolri sebagai Kabareskrim: Figur yang Pas

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas