Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim
Setelah resmi dilantik, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pesan tersebut, ungkap Agus, terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.
Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.
"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca juga: Kabareskrim: 4 Ibu Rumah Tangga di Lombok Tengah Telah Ditangguhkan Penahanannya
Baca juga: Ini Program Kerja Komjen Agus Andrianto Usai Dilantik Sebagai Kabareskrim Polri
Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.
Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.
Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.
"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."
"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.
Baca juga: Sosok Irjen Wahyu Hadiningrat sang Asisten Kapolri Listyo Sigit, Pernah jadi Wakil Idham Aziz
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit akan Tindak Tegas Kompol Yuni Cs, Sebut Tak Ada Toleransi
Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.
Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.
Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.