Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jawa Tengah, Ini Gara-garanya
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya angkat bicara ke publik terkait perseteruan dengan Wakilnya M Jumadi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya angkat bicara ke publik terkait perseteruan dengan Wakilnya M Jumadi.
Usai melaporkan Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan rekayasa kasus narkoba hingga pencemaran nama baik, Dedy mengaku selanjutnya hanya fokus menjalankan roda pemerintahan.
"Iya saya sudah melaporkan ke Polda. Selanjutnya yang utama tetap fokus ke pelayanan publik," kata Dedy Yon ditemui di Balai Kota Tegal, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Ini Respons Ganjar soal Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya: yang Rugi Adalah Rakyat
Terkait proses hukum, Dedy telah menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya.
"Untuk proses hukum saya serahkan ke Pak Basri," singkat Dedy.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mengaku belum mengetahui adanya laporan kuasa hukum Dedy ke Polda.
"Kita ikutin aja. Saya nunggu aja bagaimana perkembangannya," kata Jumadi.
Jumadi enggan mengomentari terkait materi yang dilaporkan wali kota terkait dugaan rekayasa kasus narkoba.
Baca juga: Perseteruan Wali Kota Tegal dan Wakilnya Memanas, Yon Dikabarkan Laporkan Jumadi ke Polda Jateng
"Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda," katanya
Dalam kesempatan itu, ia membantah ketidakharmonisan hubungannya dengan Dedy.
Bahkan, Jumadi masih menunggu waktu kapan dipanggil Dedy untuk bisa memberikan keterangan.
"Saya belum ketemu wali kota lagi. Barangkali memang masih ada miskomunikasi. Saya sudah minta waktu ke Pak Sekda. Yang punya waktu beliau. Kalau diperlukan untuk tabayun ya monggo-monggo saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengadukan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi ke Polda Jawa Tengah.
Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo mengatakan, pengaduan merupakan imbas dari sebuah insiden penggerebekan yang terjadi di Century Park Hotel Jakarta pada 9 Februari 2021.