Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Kader Partai Demokrat Diberhentikan dan Dipecat Secara Tidak Hormat, Ada Mantan Ketua DPR RI

Tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 7 Kader Partai Demokrat Diberhentikan dan Dipecat Secara Tidak Hormat, Ada Mantan Ketua DPR RI
Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.

Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.

Nama tujuh kader tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis dalam rilis menyebut, pemberhentian tersebut terkait dengan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Di mana sebelumnya santer terdengar isu rencana kudeta yang dilakukan kader partai pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: DPP Demokrat: Organisasi Sayap Tak Punya Hak Usulkan KLB

Baca juga: Darmizal Minta AHY Terima soal Isu KLB Partai Demokrat yang Tengah Bergulir: Mari Sambut KLB

Dalam rilis disebutkan bahwa keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada anggota Partai Demokrat tersebut, sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

BERITA REKOMENDASI

Di mana yang telah melakukan rapat dan sidang selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini. 

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam video arahan kepada pimpinan dan kader Partai Demokrat yang dirilis pada Rabu (24/2/2021).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam video arahan kepada pimpinan dan kader Partai Demokrat yang dirilis pada Rabu (24/2/2021). (Dokumentasi/Partai Demokrat)

Bahkan para kader partai yang diberhentikan tersebut diberikan label oleh Partai Demokrat 'Pengkhianat'.

Terkait dengan GPK-PD, Herzaky menyebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa
Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Yakni dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Baca juga: Terkait Pernyataan SBY yang akan Lawan Pengganggu Partai Demokrat, Begini Tanggapan Marzuki Alie

Selain menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax, dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Mengatakan bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas