Kasus Suap di MA
Bantah Dibelikan Jam Mewah, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ucap Sumpah: Tujuh Turunan Saya Nggak Selamat
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang duduk sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi membantah kesaksian pihak swasta atas nama Marieta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang duduk sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi membantah kesaksian pihak swasta atas nama Marieta.
Nurhadi membantah pernyataan Marieta bahwa pembelian jam mewah merk Richard Mille yang dibeli menantunya Rezky Herbiyono diperuntukan bagi dirinya.
Bahkan Nurhadi berani bersumpah tujuh turunan keluarganya tidak akan selamat jika kejadian itu benar.
Baca juga: Terdakwa Nurhadi Sebut Rezky Menantunya Terima Rp35,8 Miliar dari Direktur PT MIT
Bantahan dan sumpah Nurhadi ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin mengonfirmasi ke Nurhadi soal keterangan saksi Marieta pada sidang sebelumnya.
"Terkait dengan keterangan saksi Tata (Marieta) di persidangan menyebutkan bahwa Terdakwa II (Rezky) membeli beberapa jam dan itu diperuntukan kepada saudara (Nurhadi). Saya ingin mengonfirmasi itu," kata jaksa kepada Nurhadi.
Baca juga: Pengakuan Saksi, Nurhadi Punya Penghasilan Tambahan Rp1,5 Miliar dari Usaha Sarang Burung Walet
Dengan tegas, Nurhadi membantah dan menyatakan keterangan saksi Marieta adalah fitnah.
"Demi Allah, Demi Allah, tujuh turunan saya tidak selamat. Itu tidak pernah. Fitnah itu," ucap Nurhadi.
"Tujuh turunan saya nggak selamat," tegasnya lagi.