Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditutup Hari ini, Segera Login WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021. Ini Syarat Daftarnya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ditutup Hari ini, Segera Login WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 akan ditutup pada Jumat (26/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar progam kartu Prakerja 2021 Gelombang 12.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, Selasa (23/2/2021).

Sementara penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dilakukan pada Jumat (26/2/2021) hari ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka oleh oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Program Kartu Prakerja Gelombang 12 saya nyatakan dibuka," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa. 

Pada gelombang 12, jumlah kuota peserta yang disediakan sebanyak 600 ribu peserta.

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp 3.550.000.

BERITA TERKAIT

Rinciannya, bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif pascapelatihan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu dikali empat bulan) dan insentif pascasurvei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu dikali tiga survei).

Berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Buat Akun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email, dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Buat Akun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Buat Akun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang bersekolah

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi: 0800-150-3001

Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, masyarakat bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui: Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan Email ke info@prakerja.go.id.

(Tribunnews.com, Renald/Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas