Anggota DPD Soroti Fenomena Oknum Polisi yang Konsumsi Miras dan Salah Gunakan Narkoba
Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menyoroti penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, menyoroti penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh sejumlah oknum di lingkungan Polri.
Thaha mengungkapkan, memerlukan data untuk memastikan apakah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras sudah menjadi fenomena di lingkungan Polri.
Namun, Thaha menyebut ada data global yang bisa dipakai sebagai pembanding.
"Misal, estimasi penyalahgunaan narkoba di kalangan sipil adalah 10 persen, sementara di kepolisian 20 hingga 30 persen. Pada personel baru, problem miras 0 persen. Tapi masuk ke tahun kedua, naik menjadi 27 persen. Naik karir ke tahun keempat, bertambah ke 36 persen," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021).
Mengacu data tersebut, Thaha menyebut perlu adanya langkah cepat yang diambil agar problem serupa tidak terjadi di Indonesia.
"Masalah penyalahgunaan narkoba dan konsumi miras jangan dinilai mengkhawatirkan hanya ketika dikaitkan ke perilaku brutal oknum polisi, seperti kasus Cengkareng," ungkap Thaha.
Baca juga: Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng Ngamuk saat Ditagih Rp 3,3 Juta, Sebut Terlalu Mahal
Thaha menyebut, penting ditelisik pengaruh narkoba dan miras terhadap tingkat perceraian dan KDRT di kalangan personel.
Lebih lanjut, Thaha mengungkapkan jika dampak paling serius narkoba dan miras justru pada dimensi profesionalisme polisi sendiri.
"Yaitu, tingkat absensi, kelambanan respon personel, ketidakkompakan kerja antarpersonel, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan pada penanganan kasus-kasus pidana," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Thaha, ketika diketahui ada personel yang memakai narkoba dan miras, selekasnya Polri perlu melakukan audit kerja personel yang bersangkutan.
"Periksa ulang berkas yang ia kerjakan, evaluasi instruksi dan disposisi yang ia keluarkan, cek perjalanan dinas dan kerja lapangan yang ia lakukan. Intinya, jangan sampai kasus dan laporan masyarakat terbengkalai apalagi ditangani secara tidak keruan," ungkapnya.
"Pun ketika Polri memutuskan untuk memecat personelnya yang memakai narkoba dan miras. Terus monitor personel yang sudah dipecat tersebut agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh Riska Fitria dan Aprilia Cinta, Pelaku Bawa Korban ke Hotel Lalu Mengeksekusi
Akan Tanyakan pada Polri
Thaha juga mengungkapkan, apa yang ia sampaikan akan ditanyakan kepada Polri dalam rapat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.