Minimalisir Jumlah Korban, Badan Geologi Fokus Mitigasi Bencana di Indonesia
Kebijakan pemerintah terkait penanggulangan bencana saat ini memang arahnya kepada tindakan preventif atau mitigasi bencana
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWD.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi memastikan untuk fokus pada mitigasi bencana untuk mengurangi dampak korban jiwa.
Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono mengatakan, Kebijakan pemerintah terkait penanggulangan bencana saat ini memang arahnya kepada tindakan preventif atau mitigasi bencana sebelum bencana terjadi.
"Kami di Badan Geologi salah satu tugasnya adalah memitigasi, supaya nanti kita bisa mengetahui kira-kira intensitas bencana dan prediksi waktu bencana, walaupun tidak akurat," jelas Eko dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Menko PMK: Masjid Perlu Sosialisasikan Kesadaran Mitigasi Bencana
Diketahui, Indonesia merupakan negara yang berada di tengah pertemuan tiga lempeng mayor dunia, yaitu Lempeng Samudera Indo-Australia, Lempeng Samudera Pasifik dan Lempeng Benua Eurasia. Ketiganya saling berinteraksi dan membentuk negara Indonesia.
Karena akibat dari tumbukan tiga lempeng mayor tersebut sehingga membentuk jajaran gunung api dari Sumatera, hingga ke Jawa, dan Indonesia Timur.
Jika telah memahami kondisi geologi wilayah Indonesia dan potensi bahaya dari bencana, Eko mengatakan, akan lebih mudah untuk menghadapi dan hidup berdampingan dengan bencana.
Baca juga: Sistem Mitigasi Bencana Banjir DKI Jakarta Dinilai Masih Lemah
Maka dari itu, fokus Badan Geologi adalah untuk melaksanakan peran mitigasi bencana geologi.
Oleh karena itu, supaya ini bisa dihindari, Badan Geologi harus melakukan mitigasi yang akurat. Supaya masyarakat terhindar dari korban jiwa dan korban harta.
"Ini keuntungannya luar biasa, karena kalau kita tidak tahu dan terjadi bencana, itu nanti korbannya luar biasa banyak," kata Eko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.