Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, Lulusan Kampus Jepang serta Total Hartanya

Simak profil lengkap Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang kena OTT KPK, lulusan kampus Jepang dan total harta kekayaannya mencapai RP 51 Milyar.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in PROFIL Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, Lulusan Kampus Jepang serta Total Hartanya
Rudi Salam/tribun timur
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Kamis (19/3/2020). Simak profil lengkap Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang kena OTT KPK, lulusan kampus Jepang dan total harta kekayaannya mencapai RP 51 Milyar. 

Lalu, jumlah kas dan setara kas sekitar Rp 267..411.628.

Adapun, harta lain milik Nurdin sebesar Rp 1,15 Milyar.

Ia juga mempunya hutang sebesar Rp 1.250.000.

Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliknya mencapai Rp 51.356.362.656.

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). Prestasi ini adalah yang kedua kalinya secara beruntun yang diraih kota Makassar. Dimana 2017, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate juara I lomba kelurahan terpadu dan tahun ini Kelurahan Sambung Jawa. tribun timur/muhammad abdiwan
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). (TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan)

Ketua KPK Pastikan Umumkan Status Nurdin Abdullah Setelah Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Selesai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

BERITA TERKAIT

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Sabtu (27/2/2021).

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim satgas KPK langsung menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT ke markas antirasuah.

"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," ujar Firli.

Diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas