Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring OTT KPK, Penghargaan Bung Hatta Award Nurdin Abdullah Bisa Dicabut

Imbas Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK, penghargaan BHACA yang diterimanya bisa dicabut, yang berwenang mencabut yakni ketua dewan pengurus BHACA.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Terjaring OTT KPK, Penghargaan Bung Hatta Award Nurdin Abdullah Bisa Dicabut
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah 

Ia pun mendukung KPK menuntaskan perkara ini.

"Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award," kata Bivitri.

"Pada akhirnya ukurannya bukan si individu itu sendiri, karena tujuan BHACA bukan soal award-nya. Award hanya salah satu cara agar cara pandang dan perilaku antikorupsi semakin menyebar luas. Jadi kita dukung saja kerja KPK dan lihat bagaimana perkembangannya nanti. Prosedur internal BHACA memang ada dan melibatkan pengurus organisasi BHACA," imbuhnya.

Patut diketahui, selama ini Nurdin dikenal sebagai kepala daerah yang berprestasi, khususnya ketika menjadi Bupati Bantaeng 2 periode.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Terbaru, Nurdin menjelaskan mengapa angka positif di Sulsel bisa begitu tinggi.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Terbaru, Nurdin menjelaskan mengapa angka positif di Sulsel bisa begitu tinggi. (Rudi Salam/tribun timur)

Atas prestasinya itu, Nurdin diganjar dengan penghargaan BHACA pada 2017.

Saat itu, Nurdin menerima penghargaan BHACA bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi

Terdapat 3 penilaian yang membuat Nurdin mendapat BHACA.

Berita Rekomendasi

Indikator pertama adalah rekam jejak pejabat publik terkait.

Kedua yakni pengaruh pejabat yang bersangkutan.

Terakhir, inovasi apa yang telah diciptakan selama menjabat sebagai pelayan publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas