Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Duka, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kabar Duka, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Artidjo Alkostar. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia.

Kabar duka tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter Menko Polhukam, Mahfud MD @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

Ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan hakim agung tersebut.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."

"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya.

Menurutnya, Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim agung yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, anggota Dewan Pengawas KPK itu juga dikenal sebagai pengacara yang baik.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor.

Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik.

Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara.

Selama jd pengacara dikenal lurus," ungkap Mahfud MD.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi.

Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," lanjutnya dalam cuitan itu.

Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN))

Baca juga: ICW: Hilangnya Sosok Artidjo Alkostar di MA Bikin Koruptor Berani Ajukan PK

Baca juga: Cerita Artidjo Alkostar Pernah Dilobi Pengusaha Asal Surabaya: Keluar Atau Kursi Anda Saya Terjang

Profil Artidjo Alkostar

Dikutip dari Kompas TV, Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.

Dalam kariernya, Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen fakultas hukum di UII, dan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung sejak tahun 2000 hingga 2018.

Mantan Hakim Agung Artidjo dikenal kerap memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.

Baca juga: Soal Proses Audit Pimpinan KPK Terkait Penghentian 36 Perkara, Artidjo Lempar ke Tumpak

Baca juga: Artidjo Alkostar: Jangan Tanya Dewan Pengawas KPK Sudah Keluarkan Izin atau Tidak, Itu Rahasia

Di antara kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.

Kemudian, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas