Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Sudah Tepat di Tengah Ekonomi Belum Stabil
Langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi sudah tepat. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi adanya kontraksi di tengah situasi ekonomi.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahadiansyah mengatakan, langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi sudah tepat.
Trubus menilai, hal tersebut penting untuk mengantisipasi adanya kontraksi di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Baca juga: Harga BBM Non-subsidi Turun Serentak Mulai 1 Oktober 2024, Berikut Rinciannya di Seluruh Indonesia
"Memang langkah yang terbaik menurut kacamata publik, karena itu kalau sampai dinaikkan di tengah situasi harga-harga sudah naik, itu akan terjadi kontraksi arahnya gerakan politik," kata Trubus, kepada wartawan, Rabu (2/1/2024).
Dia mengingatkan kementerian tentang pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta tak mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
"Karena itu, presiden kan waktu itu mengatakan kementerian dan lembaga dilarang mengeluarkan kebijakan yang ekstrem, salah satunya ini agar membatalkan BBM subsidi ini," ujar Trubus.
Trubus menjelaskan, adanya pembatasan BBM subsidi lantaran banyaknya masyarakat kelas menengah atas yang menggunakan BBM subsidi.
"Ada unsur kesengajaan karena masyarakat yang mampu menggunakan subsidi itu, masalahnya sumber itu," ucapnya.
Dia menyarankan agar harga BBM subsidi di bawah Rp 10 ribu, namun dalam aplikasinya harus menggunakan KTP ketika membeli BBM.
Sehingga, angkutan umum, masyarakat penghasilan rendah, bisa menggunakan BBM Subsidi secara tepat sasaran.
"Kalau dari NIK-nya dia memang enggak mampu ya udah kalau bisa pemerintah berikan separuh harga saja. Jadi alternatif. Kalau naik kereta ada yang eksekutif, ada yang ekonomi, itu bisa diterapkan, lewat sistem itu, tapi pengawasannya harus diperketat," imbuh Trubus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.