Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Lepas 7 Tim Supervisi PPKM Mikro

Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo melepas 7 Tim Supervisi untuk menangani pandemi Covid-19 di beberapa wilayah Jawa dan Bali.

Editor: Sanusi
zoom-in Satgas Covid-19 Lepas 7 Tim Supervisi PPKM Mikro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kader PKK, Lia Nur Jauharatul Mardiah (42) mengenakan APD baju hazmat membawa makanan untuk dibagikan kepada warga yang terpapar Covid-19 di Gang Cisitu Lama 1, RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Langkah proaktif yang dilakukan pengurus dan kader PKK RW 11 membagikan makanan kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri ini sebagai kebersamaan saling membantu dalam menangkal penyebaran Covid-19. Selain itu, warga juga membatasi akses jalan gang dan mendirikan posko Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting menggelar rapat koordinasi (rakor) Satgas Covid-19 nasional terkait perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Posko Covid-19 desa atau kelurahan.

Alex mengatakan, Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo melepas 7 Tim Supervisi untuk menangani pandemi Covid-19 di beberapa wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kena Sanksi PPKM

"Bapak Doni Monardo sudah melakukan acara pelepasan 7 Tim Supervisi desa terkait PPKM skala mikro yang ada di Jawa dan Bali," ujarnya saat konferensi pers, Minggu (28/2/2021).

Secara rinci, ketujuh tim tersebut bertugas dalam rangka memperkuat posko desa dan puskesmas di dalam melaksanakan testing, tracing, dan treatment atau 3T serta mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker atau 3M.

Baca juga: Wagub DKI Terima Laporan Banyak Kafe Siasati Batasan Jam Operasi di Masa PPKM Mikro

Baca juga: Personel Minim, Satpol PP Jakbar Klaim Tindak 131 Tempat Usaha Langgar PPKM selama Januari 2021

"Sekaligus juga memperkuat zona isolasi. Ini semua bermuara dan berasal dari instruksi Mendagri Nomor 3 (2021)" kata Alex.

Sementara itu, dia menambahkan, diketahui bahwa PPKM skala mikro ini diawali dengan nama PPKM untuk Jawa dan Bali.

Berita Rekomendasi

"Namun, dalam penilaian oleh Bapak Presiden dinyatakan ini belum optimal, aehingga mulai 9 Februari dilaksanakan PPKM skala mikro sampai 22 Februari. Kemudian, 23 Februari masih berlanjut lagi sampai 8 Maret (2021)" pungkas Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas