Wamenag Minta Pelajaran Agama Islam Tidak Bertentangan dengan Moderasi Beragama
Zainut meminta agar materi dalam pendidikan agama Islam tidak bertentangan dengan nilai-nilai moderasi beragama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat menjadi medium untuk penyebarluasan ide moderasi beragama.
"Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Minggu (28/2/2021).
Zainut meminta agar materi dalam pendidikan agama Islam tidak bertentangan dengan nilai-nilai moderasi beragama.
"Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justru kontraproduktif dengan moderasi beragama," kata Zainut.
Baca juga: Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah, Kemendikbud: Gubernur Bisa Beri Sanksi
Menurutnya, ujian pendidikan agama Islam harus dapat menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama.
Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.
Dirinya memberi pesan khusus untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar.
"Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu," ucap Zainut.
Menurutnya, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI.
Indikator yang pertama, menurut Zainut, adalah komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya.
Sementara yang kedua adalah toleransi. Zainut mengatakan bentuknya dengan sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya.
"Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda," jelas Zainut.
Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan.
Yakni, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
"Dan, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," pungkas Zainut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.