APJII Minta Kemendikbud Beri Bagian Pada ISP Dalam Penyediaan Internet
Bantuan kuota data internet diberikan pada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pemberi bantuan adalah Pemerintah Cq Departeman Pendidikan
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan kuota data internet diberikan pada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pemberi bantuan adalah Pemerintah Cq Departeman Pendidikan dan Kebudayaan RI Cq Pusat data dan Teknologi Informasi melalui operator seluler.
Parlin Pasaribu , Calon Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengusaha bidang ICT (Information Communication Technology) selama 15 tahun, mengatakan ,"Karena tahap pertama hanya operator selular, maka untuk tahap kedua ini, kita meminta supaya Kemendikbud memberikan bagian kepada ISP, khususnya anggota APJII dalam penyediaan internet."
Menurutnya, ISP (Internet service provider) bisa menyediakan internet seperti yang disediakan oleh operator seluler. ISP yang memiliki ijin kominfo sebanyak 474 perusahaan tersebar di seluruh Indonesia.
Lebih dari 80% ISP tersebut adalah kategori UKM. Maka diharapkan pemerintah sudah seharusnya mambantu UKM.
"Menurut saya kita harus bersatu dalam hal ini sehingga kuat. Kita akan kemukakan secara resmi maupun non resmi ke komisi X supaya kita ISP ini dapat bagian. Tahap awal minggu depan kita akan release di media nasional permintaan kita ini," papar Parlin Pasaribu dalam keterangannya pada media, Minggu (28/2/2021) di Jakarta.
Dikatakannya, terlepas dari Munas dan Caketum, hal ini untuk kepentingan bersama sama dengan e-katalog di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa) sehingga harus aktif.
"Bagi teman-teman sangat diharapkan sumbang saran, membantu loby, membantu data, dan lainnya. Sekecil apapun itu bisa kita bicaran di grup khusus, misal kita buat grup Kuota Internet Kemendikbud, "ucapnya.
Seperti diketahui provider yang bekerja sama dengan program bantuan kuota internet ini adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren, sumber dari buku saku Kemendikbud.
Nilai bantuan Rp 7.2 T untuk penggunaan selama 4 bulan mulai dari September sampai dengan Desember 2020.
Jumlah penerima bantuan 35,5 jt orang. Dari total penerima bantuan kuota tersebut, perinciannya ada 29,6 juta siswa penerima, 1,9 juta guru penerima, 3,8 juta mahasiswa dan lebih dari 166.000 dosen penerima.
Program ini akan dilanjutkan di 2021, dengan jangka waktu yang lebih lama sampai dengan Mei 2021 ( 5 bulan).