Jhoni Allen Blak-blakan Ungkap SBY Lakukan Kudeta Terhadap Anas Urbaningrum, Ini Skenarionya
Mantan politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengungkap fakta soal perilaku Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masa silam.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengungkap fakta soal perilaku Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masa silam.
Jhoni menyebut, SBY melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum pada 2013 lalu.
Hal itu terjadi pada Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2013 lalu, yang mengantarkan SBY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum.
Saat itu SBY menjabat sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat.
Manuvernya adalah dengan cara membentuk presidium untuk mengambil alih tongkat ketua umum Anas Urbaningrum yang saat itu sedang menjalani kasus hukum korupsi.
"SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium di mana ketuanya SBY, wakil ketua Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demokrat sebagai ketum," kata Jhoni melalui video yang diterima wartawan, Senin (1/3/2021).
"Inilah sebenarnya kudeta yang pernah terjadi di Partai Demokrat," imbuhnya.
Baca juga: SBY Tak Pernah Mengkudeta Anas Urbaningrum di Partai Demokrat
Baca juga: Pengakuan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres karena Terobos Ring 1 Istana Kepresidenan
Jhoni Allen mengatakan, setelah Anas menjadi tersangka, Demokrat menggelar kongres luar biasa di Bali pada 2013.
Ketika itu, kata Jhoni, SBY mengatakan hanya akan melanjutkan sisa kepemimpinan Anas hingga tahun 2015.
Selain itu, Jhoni mengaku dirinya pernah diperintah SBY untuk membujuk Marzuki Alie agar tidak maju sebagai kandidat ketua umum.
Padahal, Marzuki mendapatkan suara terbesar kedua setelah Anas saat Kongres II.
"Saya diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat ketua DPR RI untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.
Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.