Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta

Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII),

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK: Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jenazah Artidjo Alkostar dibawa dari tempat tinggalnya di Apartemen Springhill Terace menuju RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2/2021) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta.

Sebelum dimakamkan, jenazah Artidjo Alkostar disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII.

Baca juga: Presiden Jokowi Melayat Mendiang Artidjo Alkostar

“Prosesi pemakaman oleh Pihak Rektorat UII direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya akan disalatkan di Masjid Ulil Albab UII,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam melalui tertulis, Senin (1/3/2021).

Kata Ali, jenazah Artidjo Alkostar diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati sekira pukul 20.00 WIB, Minggu (28/2/2021).

Juru bicara bidang penindakan itu menyebut, jenazah Artidjo tiba di Yogyakarta pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca juga: Pernah Dididik dan Bekerja Satu Kantor, Agus Mengenang Artidjo Alkostar Sosok Unik dan Sederhana

Baca juga: Sosok Pahlawan Keluarga itu Kini Tiada, 7 Keponakan Artidjo Disekolahkan hingga Jenjang Sarjana

“Pimpinan KPK, Ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya di agendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Artidjo Alkostar meninggal dunia pada minggu, pukul 14.00 WIB dalam usia 72 tahun.

Artidjo diketahui masih nampak prima dalam menjalankan pekerjaan sebagai anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 26 februari 2021 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun pada Minggu siang, sekira pukul 14.00 wib, sopir Artidjo menghubungi ajudan karena kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, lantai 6 no.6-h tidak bisa dibuka.

Lalu saat didobrak, Artidjo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan telah meninggal. Jenazah Artidjo lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Artidjo meninggal dunia karena sakit jantung dan paru-paru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas