Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenang Kesederhanaan Artidjo Alkostar, 18 Tahun di MA, Motornya Hanya Satu, Seharga Rp 1 Juta

Artidjo Alkostar yang menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia, Minggu (28/2/2021) siang. 

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mengenang Kesederhanaan Artidjo Alkostar, 18 Tahun di MA, Motornya Hanya Satu, Seharga Rp 1 Juta
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Artidjo Alkostar semasa hidup. Artidjo meninggal dunia, Minggu (28/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Dunia hukum tanah air kehilangan sosok penegak hukum yang dikenal memiliki integritas tinggi, Artidjo Alkostar.

Artidjo Alkostar yang menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia, Minggu (28/2/2021) siang. 

Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) ini meninggal dunia di kamar apartemennya. 

Ia meninggal dalam usia 70 tahun akibat sakit yang diderita.

"Penyakitnya sejak lama beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung, dan paru-paru. Tapi bukan Covid-19," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, usai mengunjungi tempat tinggal Artidjo di Apartemen Springhill Terace, Jakarta Utara, Minggu (28/2/2021) sore.

Jenazah Artidjo Alkostar dibawa dari tempat tinggalnya di Apartemen Springhill Terace menuju RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2/2021) sore.
Jenazah Artidjo Alkostar dibawa dari tempat tinggalnya di Apartemen Springhill Terace menuju RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2/2021) sore. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Baca juga: Foto-foto Rombongan Presiden Jokowi saat Melayat Mendiang Artidjo Alkostar di UII Yogyakarta

Baca juga: CEK FAKTA: Viral Uang Kuno Soekarno Dapat Menggulung Sendiri, Ini Hasilnya

Menurut Mahfud MD, Artidjo meninggal di kamar apartemennya karena dokter memang tidak merekomendasikan Artidjo untuk dirawat. 

"Karena dokter merekomendasi tidak (dirawat) di rumah sakit. Jadi beliau sakit memang itu. Penyakit orang tua lah ya, ginjal, jantung, komplikasi. Dokter tidak memberi perintah untuk protokol khusus atau apa," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sempat dikabarkan bakal dimakamkan di kampung halamannya di Situbondo, Jawa Timur, jenazah Artidjo akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta, Senin (1/3/2021). 

Sebelum dimakamkan, jenazah Artidjo Alkostar disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII.

“Prosesi pemakaman oleh Pihak Rektorat UII direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya akan disalatkan di Masjid Ulil Albab UII,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam melalui tertulis, Senin (1/3/2021).

Sosok Sederhana, Kendaraanya Hanya 1 Mobil dan 1 Motor Lawas

Semasa aktif sebagai hakim Agung maupun setelah bertugas di Dewas KPK, Artidjo dikenal sebagai pribadi sederhana.

Kesederhanaan Artidjo juga tergambar dari laporan harta kekayaaanya sebagai penyelenggara negara (LHKPN). 

Dalam LHKPN terakhir sebelum ia pensiun sebagai Hakim Agung pada 2017, Artidjo Alkostar hanya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 181.996.576.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas