Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Rombongan Moge Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini | Daftar Gubernur Ditangkap KPK

Simak berita populer nasional Tribunnews. Rombongan moge yang ditendang Paspampres akan dipanggil Polda Metro Jaya hari ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in POPULER NASIONAL Rombongan Moge Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini | Daftar Gubernur Ditangkap KPK
Capture Instagram @bodatnation
Pengendara moge terobos ring 1 Istana. Simak berita populer nasional Tribunnews. Rombongan moge yang ditendang Paspampres akan dipanggil Polda Metro Jaya hari ini. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka kasus gratifikasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makassar.

Dugaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Tiga tersangka itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, pengusaha konstruksi Agung Sucipto, dan Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat.

Penetapan tersangka pada Minggu (28/2/21) dinihari.

Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Jadi Gubernur Sulsel, Ini Tanggapan Andi Sudirman Sulaiman

Baca juga: KSP Kaget Nurdin Abdullah Tersangka KPK karena Selama Ini Dikenal Kreatif dan Inovatif

Awalnya, Edy Rahmat adalah ASN di Kabupaten Bantaeng.

Dia merupakan pejabat Pemkab Bantaeng saat Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas