Sekjen PDIP Sebut Nurdin Abdullah Sosok yang Dekat dengan Petani dan Punya Rekam Jejak Sangat Baik
Hasto Kristiyanto buka suara terkait ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto buka suara terkait ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Ia menyampaikan, PDI Perjuangan akan menunggu keterangan lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penangkapan tersebut.
"Kami ikuti proses hukum dan menunggu keterangan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (1/3/2021).
Baca juga: PSI Kecewa Nurdin Abdullah Terjerat Kasus Korupsi Mengingat Prestasinya Selama Ini
Baca juga: 7 Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi: Ratu Atut Chosiyah, Zumi Zola, hingga Nurdin Abdullah
Menurut Hasto, Nurdin Abdullah dikenal sebagai sosok yang baik dan dekat dengan petani.
"Sepengetahuan kami, beliau adalah orang yang baik."
"Sosok yang dekat dengan petani, betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat," ungkap dia.
Partainya masih menunggu penjelasan lengkap dari KPK soal penetapan tersangka Nurdin Abdullah.
"Partai tidak boleh intervensi hukum atas berbagai hal yang terkait dengan advokasi, kami akan menunggu keterangan lengkap dari KPK terlebih dahulu," lanjutnya.
Hasto mengatakan, ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat mengadvokasi Nurdin.
"Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi (Nurdin Abdullah)."
"Tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," tegas Sekjen PDIP itu.
Baca juga: KEKAYAAN Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 M, Punya Tanah di Makassar, Tangsel, Soppeng, hingga Bantaeng
Baca juga: Viral Nurdin Halid Goyang Tik Tok Disebut-Sebut Terkait Penangkapan NA, Begini Klarifikasinya
Ia mengaku terkejut atas penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK.
Sebab, Nurdin Abdullah dikenal sebagai sosok yang mempunyai rekam jejak baik.
"Kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.