Teroris JI Jawa Timur Ditangkap Aparat Lagi Buat Bunker Senjata hingga Rancang Bom Bunuh Diri
Sebanyak 12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur yang ditangkap aparat setelah diketahui telah merancang sejumlah aksi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur yang ditangkap aparat setelah diketahui telah merancang sejumlah aksi tindak pidana terorisme.
Salah satunya tengah merancang dalam pembuatan bunker senjata.
"Mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas berupa latihan beladiri dan mereka juga sudah merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Tak hanya itu, Brigjen Rusdi juga menyatakan tersangka teroris JI Jawa Timur itu juga tengah mempersiapkan penyimpanan senjata dan tempat pelarian dalam kegiatan terorisnya.
"Kemudian juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme," ungkap dia.
Baca juga: 12 Teroris Jawa Timur yang Ditangkap Densus 88 Kerap Disebut Kelompok Fahim, Terafiliasi Alqaeda
Menurutnya, seluruh pelaku juga diketahui tengah akan melakukan bom bunuh diri atau amaliah di lokasi tertentu.
Namun, Polri masih mendalami terkait lokasi amaliah terhadap tersangka.
"Yang yang perlu dicatat kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kita perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri," tukasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dalam hal itu, polisi menangkap setidaknya 12 orang terduga teroris.
"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Adapun ke-12 terduga teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.
Dalam penangkapan ini, Polri mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9
mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.