Bantuan Kuota Internet Dilanjut, Ini Syarat Penerima dan Besarannya, Bisa Akses Semua Laman
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan bantuan kuota internet dilanjutkan pada 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan bantuan kuota internet dilanjutkan pada 2021.
Peserta didik akan menerima kuota internet setiap tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya.
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujarnya, dikutip dari Kemendikbud.go.id, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Pastikan Penggunaan Dana BOS Tetap Fleksibel
Berikut besaran bantuan kuota internet yang diberikan:
- Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan.
- Mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
Bisa Akses Semua Laman
Nadiem Makarim menjelaskan, bantuan kuota data internet merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.
Namun, tidak bisa mengakses laman atau aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.
“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021."
"Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” lanjut Nadiem.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Penguatan Program D4 untuk Jawab Kebutuhan Industri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.