Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Mangkir Lagi dalam Persidangan, Hakim akan Hadirkan Menag dan Ketua PBNU secara Virtual

Kabar terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada majelis hakim kalau Gus Yaqut tidak mengkonfirmasi kenapa dirinya tidak hadir.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jika Mangkir Lagi dalam Persidangan, Hakim akan Hadirkan Menag dan Ketua PBNU secara Virtual
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian atas terdakwa Gus Nur di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toto Ridarto, Hakim Ketua dalam sidang lanjutan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian kepada Nadhlatul Ulama (NU) memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan.

Hal tersebut, dilakukan Toto karena dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi, Selasa (2/3/2021) siang tadi, kedua saksi kembali mangkir.

Adalah eks Ketua Umum GP Ansor yang kini menjabat sebagai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang dalam sidang ini dijadwalkan diperiksa menjadi saksi.

Baca juga: Pengacara Gus Nur kepada Menag dan Ketua PBNU: Ayo Hadir di Persidangan, Jadi Contoh yang Baik

Menanggapi hal tersebut, Toto akhirnya mengambil langkah untuk mengundang kedua saksi yang dimaksud hadir dalam persidangan melalui virtual conference pada sidang selanjutnya.

"Demikian sidang berakhir lanjut lagi Selasa tanggal 9 Februari 2021, Tolong saksi maksimalkan ya, kalau memang sakit panggil dokternya, kalau tidak bisa dihadirkan, (diselenggarakan) online," katanya di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, sudah kali keempat Gus Yaqut dan Said Aqil tidak memenuhi panggilan persidangan.

BERITA TERKAIT

Pertama pada Selasa 9 Februari 2021, lalu pada Selasa 16 Februari 2021, selanjutnya pada Selasa 23 Februari 2021 dan hari ini Selasa 2 Maret 2021.

Kabar terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada majelis hakim kalau Gus Yaqut tidak mengkonfirmasi kenapa dirinya tidak hadir.

Sedangkan Said Aqil mengaku sedang sakit, hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang diterima JPU setelah melayangkan surat panggilan pada 26 Februari silam.

Baca juga: Wamenag Minta Pelajaran Agama Islam Tidak Bertentangan dengan Moderasi Beragama

Adapun dalam sidang ini, Gus Nur sebagai terdakwa hadir melalui virtual conference Zoom dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kendati demikian, Gus Nur hadir tanpa dampingan dari tim kuasa hukum karena walk out dari ruang sidang.

Pasalnya mereka kecewa karena permintaan untuk kliennya dihadirkan dalam persidangan tidak dipenuhi.

Tidak hanya itu, sikap walk out yang ditempuh oleh tim kuasa hukum juga dilandaskan karena kedua saksi kembali mangkir dari panggilan persidangan.

Kepada Gus Yaqut, anggota kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya mengungkapkan, yang bersangkutan seharusnya tidak hanya berani melapor akan tetapi juga harus bisa menjelaskan duduk perkaranya.

"Ini juga harusnya beliau (Gus Yaqut) yang melaporkan maka dia harus hadir memaparkan apa saja yang dirugikan apa saja yang dicemarkan nama baiknya, harus disampaikan ke majelis," kata dia kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut, Ricky lantas membandingkan sikap Gus Yaqut setelah dirinya ditetapkan sebagai menteri dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ketika masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jangan karena Pak Yaqut ini seorang menteri tidak bisa. Padahal dulu saja zaman Pak SBY itu waktu melaporkan beliau yang langsung datang," kata nya.

"Jangan sampai terkesan berani melaporkan dengan menguasakan kepada bantuan hukum, tapi tidak berani mempertanggungjawabkan di persidangan, ini kan mesti tanggung jawab," ujarnya menambahkan.

Sedangkan kepada Said Aqil yang tidak bisa hadir karena sakit, Ricky berharap agar ketum PBNU itu dapat segera pulih, sehingga dapat hadir dalam persidangan mendatang.

Menurut dia, proses persidangan nantinya akan berjalan sangat lama jika kedua tokoh itu kerap mangkir dalam persidangan.

Hal itu dikhawatirkan dapat memperparah kondisi kliennya yakni Gus Nur, oleh karenanya dia berharap kedua tokoh tersebut dapat memberikan contoh yang baik.

"Kami berharap doanya cepet sembuh agar ini cepet selesai, karena semakin lama mangkir maka semakin lama pula proses ini berjalan. Ayo bapak Gus Yaqut dan Aqil hadir dipersidangan, bertanggung jawab atas apa yang anda lakukan" jelas Ricky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas