Konflik Demokrat Makin Panas, Pengamat: Kekuatan SBY Sedang Diuji
Pengamat sebut kekuatan SBY dalam menghadapi konflik internal Partai Demokrat sedang diuji.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Konflik internal Partai Demokrat semakin memanas.
Tujuh kader Demokrat yang dipecat berencana akan mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pekan depan.
Diketahui, tujuh kader Demokrat yang dipecat adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.
Rencana gugatan tersebut diungkap Darmizal pada Rabu (3/3/2021).
"Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan)," ujarnya, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Nama Ridwan Kamil Terseret Konflik Demokrat, Disebut-sebut Jadi Calon Ketum Gantikan AHY
Baca juga: 4 Tuduhan Jhoni Allen Marbun pada SBY: Pelaku Kudeta Sebenarnya hingga Merekayasa Kongres Demokrat
Terkait pemecatan terhadap tujuh kader tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas internal partai di tengah tekanan politik yang dialami kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain itu, pemecatan dilakukan untuk mengamankan status quo AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dilansir Tribunnews, Karyono mengungkapkan kubu AHY harus waspada terhadap efek tindakan pemecatan.
Pasalnya, bisa saja hal itu menimbulkan gejolak lebih besar, tergantung situasi dan kondisi.
Karyono menyebut hal yang harus diantisipasi adalah menyatunya berbagai kelompok berpengaruh yang tak puas.
Karena itu, kata Karyono, diperlukan kepiawaian kubu AHY dalam mengelola konflik.
Jika kubu AHY tak bisa mengelola konflik, diprediksi benteng pertahanan mereka akan goyah.
Ia mengatakan dalam menghadapi konflik internal partai, kelihaian dan pengaruh SBY menjadi taruhannya.
Karyono menganggap SBY menjadi benteng terakhir AHY dalam hal mengamankan posisinya sebagai ketua umum.
Meski pengaruh SBY di Demokrat masih kuat, Karyono menyebut kekuatan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini sekarang tengah diuji.
Baca juga: Jhoni Sebut AHY Jadi Ketua Umum Sudah Didesain SBY: AHY di Puncak Gunung, tapi Tidak Pernah Mendaki
Baca juga: Konflik Partai Demokrat: Merasa Difitnah, Marzuki Alie Ancam Laporkan AHY ke Polisi
"SBY adalah benteng terakhir untuk mengamankan AHY sebagai ketua umum. Pengaruh SBY di internal untuk saat ini memang masih kuat."
"Tapi kekuatan SBY saat ini sedang diuji seberapa kuat dalam membentengi partai Demokrat," tuturnya, Rabu.
Sebelumnya, SBY sendiri menegaskan ia akan menjadi benteng Partai Demokrat.
Lewat video yang diunggah di Facebook DPP Partai Demokrat, Rabu (24/2/2021), SBY akan menghadapi siapapun yang berniat mengganggu atau merebut Demokrat.
"Insya Allah sepanjang hayat dikandung badan, saya tetap menjadi kader Partai Demokrat dan akan menjadi benteng dan Bhayangkara partai ini, yang akan menghadapi siapapun yang mengganggu, merusak, merebut, dan menghancurkan partai kita."
"Ini sumpah saya. Sumpah dan kesetiaan saya di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa."
"Kesetiaan terhadap partai inilah darah saya, juga milik saya yang paling berharga," ujar SBY.
Jhoni Allen Marbun Gugat AHY
Mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, resmi mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dilansir Kompas.com, gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/3/2021) dan telah terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Baca juga: Pengamat Soroti Perang Tagar di Media Sosial Terkait Gejolak di Partai Demokrat
Baca juga: Digugat ke Pengadilan, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat Silakan ke Mahkamah Partai
Tak hanya AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku RIefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, juga digugat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan itu.
"Oh ya, saya baru tahu. Tentu saja akan kami hadapi dengan baik gugatan itu," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Ia mengaku Demokrat tidak mempermasalahkan gugatan yang diajukam Jhoni Allen.
Pasalnya, hal tersebut adalah hak Jhoni.
"Itu adalah hak yang bersangkutan. Silakan saja. Kami akan menghadapinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Fransiskus Adhiyuda, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Nicholas Ryan Aditya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.