LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Dibuka hingga 5 Hari ke Depan
Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13. Jangan tergesa-gesa, karena pendaftaran dibuka hingga 5 hari ke depan.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sudah bisa dilakukan pada Kamis (4/3/2021).
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 bisa mulai dilakukan sejak pukul 12.00 WIB.
Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ini, Anda hanya perlu login di www.prakerja.go.id dan mengikuti tahapannya.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dilakukan hingga 5 hari ke depan atau ditutup pada Selasa (9/3/2021) mendatang.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka di www.prakerja.go.id, Kuota Peserta 600.000 Orang
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Louisa mengatakan, dengan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 hingga 5 hari ke depan, ia meminta masyarakat untuk tidak tergesa-gesa.
"Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua."
"Dari pengalaman selama ini kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat," ujarnya kepada wartawan melalui pesan tertulis, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Louisa mengatakan, proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan berdasar kecepatan peserta yang mendaftar.
"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," ujarnya lagi.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Situs Resmi di www.prakerja.go.id
Baca juga: Akses Melalui stimulus.pln.co.id dan Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021
Syarat Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat.
Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Ini Link Resmi: www.prakerja.go.id
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Ketika masyarakat akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 nanti, pastikan sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, masyarakat dapat mengikuti langkah membuatnya berikut ini:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Disclaimer : Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, para calon peserta tidak perlu mendaftar lagi
Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Login di www.prakerja.go.id
Baca juga: HARI INI: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Caranya
Gagal Mengunggah KTP
Saat mendaftar Kartu Prakerja, banyak masyarakat yang mengeluhkan perihal gagalnya mengunggah foto KTP.
Menanggapi keluhan tersebut, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyatakan, ada banyak faktor mengapa gagal unggah foto KTP.
"Ada banyak faktor yang mungkin terjadi," ujar Louisa dikutip dari Kompas.com.
Terkait keluhan pendaftaran, Louisa mengatakan, pihak Prakerja telah memantau dan menganjurkan untuk terus mencoba mengunggah ulang.
"Kami juga memantau komentar-komentar di Instagram dan telah menganjurkan orang-orang untuk mencoba lagi," kata Louisa.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak perlu khawatir. Kendala pendaftaran tidak akan berpengaruh pada proses seleksi.
Pendaftaran bisa terus dicoba hingga ada pengumuman penutupan gelombang 13.
"Seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."
"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," kata Louisa.
Solusi yang ditawarkan Louisa terkait sulitnya unggah foto KTP adalah kembali mencobanya pada esok hari.
"Jadi kalau masih belum bisa upload, mungkin bisa dicoba lagi nanti malam atau besok," ujar Loisa.
Sekarang, apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi kesalahan dalam mengunggah foto KTP pada pendaftaran Kartu Prakerja?
- Ukuran foto kurang dari 2 MB
Dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan ukuran foto KTP yang diunggah kurang dari 2 MB.
- Format JPEG atau PNG
Pastikan foto KTP yang diunggah menggunakan format JPEG atau PNG, dan bukan format yang lain.
- Posisi foto
Kegagalan dalam mengunggah foto juga terjadi karena posisi foto KTP yang kurang tepat, sehingga sistem tidak dapat mendeteksinya.
Maka, pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto.
- Jangan blur
Sistem tidak dapat mendeteksi foto KTP bila foto yang diunggah kurang jelas atau blur.
Maka, pastikan memilih foto dengan kualitas paling baik dan ukuran yang sesuai.
- Bukan fotokopi KTP
Pastikan foto yang diunggah adalah KTP asli dan bukan fotokopi KTP.
(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)