AHY: Saya Adalah Ketua Umum yang Sah dan Legitimasi
"Saya tegaskan tak ada dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Saya, AHY, adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah."
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Saya tegaskan tak ada dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Saya, AHY, adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah."
Pernyataan ini ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Wisma Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
AHY memberikan responsnya atas KLB di Deliserdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum partai tersebut.
Baca juga: Respons AHY atas KLB Demokrat: Kami Pasti Akan Melawan!
AHY menyebut acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat itu ilegal. Dia menegaskan mewakili seluruh kader Partai Demokrat.
"Terkait adanya kongres luar biasa atau KLB yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional, oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan kader eksternal," kata AHY.
"KLB ini secara akal sehat, saya tidak bisa menerima. Saya pastikan, kami akan melawan, karena kami punya hak dan kewajiban," ujar AHY dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Wisma Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
AHY menyebut bahwa tidak ada pemilik hak suara sah yang hadir di KLB. "Kami punya data bahwa mayoritas pengurus daerah Demokrat ada di tempatnya masing-masing," kata AHY.
Ia menambahkan, banyak di antara peserta KLB yang hadir karena paksaan, ancaman, dan imblan. "Ini sangat merusak demokrasi di Indonesia, bukan hanya Partai Demokrat."
KLB pilih Moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.