Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Situs Resmi Hanya di www.prakerja.go.id
Simak inilah syarat, besaran insentif dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13, pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di situs resmi www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka pada Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.
"Gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka jam 12.00 WIB.
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13: www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syaratnya
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dilanjutkan pada Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, proses pembukaan seleksi Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga 5 hari ke depan.
"Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua. Dari pengalaman selama ini kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat," ujarnya kepada wartawan melalui pesan tertulis, dikutip dari Kompas.com.
Dia menjelaskan kembali bahwa proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah dilakukan penutupan gelombang, dan bukan berdasarkan kecepatan peserta yang mendaftar.
"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," ungkapnya.
Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.