Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Umumkan Polemik Dualisme Sekda Papua Sudah Selesai

Mahfud MD mengumumkan polemik terkait dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Papua telah selesai, Jumat (5/3/2021).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Umumkan Polemik Dualisme Sekda Papua Sudah Selesai
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Mahfud MD - Menkopolhukam 

Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Merespons hal tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya angkat bicara dan membuat sebuah kebijakan.

"Saya akan menerima Sekretaris Daerah definitif setelah berakhirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangakan budaya Papua," ujar Lukas, melalui keterangan tertulus, Senin malam.

Ia memastikan, tetap menerima kedatangan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif yang telah dipilih oleh pemerintah pusat.

Karenanya, ia mempersilakan Dance Yulian Flassy untuk mulai berkantor di Jayapura mulai September 2021.

Terakhir kali, jabatan Sekda Definitif di Lingkungan Pemprov Papua dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020.

Saat itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.

BERITA TERKAIT

Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti oleh lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran.

Lalu pada 10 Juli 2020, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy.

Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada tim penilaian akhir yang di dalamnya terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN.

Lalu pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan memilih Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.

Namun, keputusan itu kemudian menjadi polemik karena muncul prokontra terkait hal tersebut.

Baru setelah enam bulan setelah Keppres penunjukan Dance Yulian Flassy diterbitkan, yang bersangkutan akhirnya dilantik menjadi Sekda Papua yang definitif.

Sementara Doren Wakerkwa yang jabatan sebelumnya adalah Asisten I Setda Papua, sejak 25 September 2020 telah diangkat menjadi Pj Sekda Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas