Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Umumkan Polemik Dualisme Sekda Papua Sudah Selesai

Mahfud MD mengumumkan polemik terkait dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Papua telah selesai, Jumat (5/3/2021).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Umumkan Polemik Dualisme Sekda Papua Sudah Selesai
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Mahfud MD - Menkopolhukam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan polemik terkait dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Papua telah selesai, Jumat (5/3/2021).

Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah mengutus Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pertemuan dengan tiga pihak.

Pertama adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, dan Dance Yulian Flassy yang menjabat sebagai Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Bupati Mimika Jamin Keamanan Penyelenggaraan Perparawi dan PON XX 2021 di Papua

Dalam pertemuan tersebut, kata Mahfud, tercapai kesepakatan dan penyelesaian.

"Terasa selama lima hari ini terakhir ada konflik, ada dualisme. Tetapi pada hari ini hari Jumat tanggal 5 maret 2021 Alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan dan penyelesaian," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Jumat (5/3/2021).

Mahfud MD menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dicapai sejumlah kesepakatan di antaranya Dance akan menjadi Sekda efektif mulai Senin 8 Maret 2021 sesuai dengan Keppres dan pelantikan yang telah dilakukan Mendagri.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kata Mahfud, sejak tanggal 8 Maret 2021 Doren tidak akan aktif lagi namun diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang selama ini tertangguhkan.

Baca juga: Brimob Kirim 6 Polwan Terbaik Jaga Keamanan Papua dari Ancaman KKB

Doren, kata Mahfud, diberi waktu sampai dengan 13 Maret 2021 untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.

"Sehingga tanggal 15 itu sudah bisa terjadi serah terima Ketua Darma Wanita dari Bu Doren ke Bu Dance. Dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua insya Allah sudah bisa normal," kata Mahfud.

Ia pun mengucapkan terima kasih pada semua pihak di antaranya Gubernur Lukas Enembe, Dance, dan Doren.

"Kembali ke tempat tugas masing-masing untuk bangsa dan negara," kata Mahfud.

Diberitakan kompas.com sebelumnya, polemik muncul di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua setelah pada Senin (1/3/2021) terjadi dua pelantikan sekretaris daerah (Sekda) di lokasi berbeda namun waktunya berdekatan.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua di Jayapura.

Baca juga: Loloskan Calon Bupati Bermasalah, Penyelenggara Pemilu Papua Diberhentikan DKPP

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas