Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka untuk 1,3 juta formasi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM -  Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka.

Pemerintah akan membuka 1,3 juta formasi untuk pegawai PNS dan pegawai PPPK.

Hal itu, disampaikan melalui postingan Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @kemenpanrb.

"Sahabat Muda, ada kabar baik nih untuk kalian!

Tahun ini, pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Paselnas CASN 2021.

Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik dari sekarang dan terus pantau media sosial Kementerian PANRB untuk mengetahui informasi terkini," demikian kutipan postingan Instagram @kemenpanrb, Kamis (4/3/2021).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pendaftaran CPNS dan PPPK akan mulai dibuka bulan April 2021.

"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021."

"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021)," kata Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dikutip dari Kontan.co.id, Senin (15/2/2021).

Mengenai proses pendaftaran CPNS 2021, bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Baca juga: Seleksi dan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Bulan April, Dibutuhkan 189 Ribu Formasi

Baca juga: Simak Jumlah Formasi yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Ini

Rencana Pengadaan Calon ASN 2021

Guru PPPK

Jumah kebutuhan : 1 juta formasi untuk Guru PPPK

Bisa diisi oleh:

- Tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik kemendikbud

- Guru Honorer Eks THK-2

- Lulusan PPG yang tidak mengajar

ASN di Pemerintah Daerah (Prov/Kota/Kab)

Jumlah Kebutuhan: 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK

Mengisi jabatan selain guru.

ASN di Pemerintah Pusa (Kementerian/Lembaga)

Jumlah Kebutuhan: 83.000 formasi untuk CPNS dan PPPK

*) Jadwal pengadaan masih disusun Tim Panselnas CASN 2021.

Seleksi PPPK Tahun 2021

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pernah menyampaikan sejumlah hal yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.

Dikutip dari www.itjen.kemdikbud.go.id, ia menyampaikan perbedaan penting dan transformatif antara seleksi PPPK tahun 2021 dengan tahun sebelumnya.

"Saya harap ini dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya."

"Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru honorer akan bisa mengikuti tes seleksi ini dan akan diberikan beberapa kesempatan," kata Nadiem, Sabtu (20/2/2021).

"Di sisi daerah, kami juga berharap bahwa setiap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi sebanyak-banyak sesuai dengan kebutuhannya yang benar karena anggarannya jika lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Berikut kebijakan seleksi PPPK Tahun 2021:

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jumlah kebutuhan guru PPPK ini, di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.

Selain itu, penerimaan guru PPPK merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar medapatkan penghasilan yang layak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan juga dua kriteria yang dapat mengikuti seleksi.

Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.

Kedua adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus PNS atau P3K sebelumnya,” kata Nadiem dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas