Polri: Indonesia Belum Ada Kasus Vaksin Palsu
Afrika Selatan dan China sedang diramaikan terkait pengungkapan adanya kasus vaksin Covid-19 palsu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Afrika Selatan dan China sedang diramaikan terkait pengungkapan adanya kasus vaksin Covid-19 palsu.
Ribuan vaksin palsu itu pun disita oleh interpol negara tersebut.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Indonesia masih belum menemukan adanya penyebaran vaksin palsu tersebut.
"Sejauh ini di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Kendati demikian, kata Rusdi, pihak kepolisian juga akan melakukan pencegahan terkait penemuan vaksin palsu di negara lain tersebut.
Polri akan mengawasi peredaran vaksin ke seluruh daerah di Indonesia.
"Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab disitu. Tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu," ujar dia.
Sebelumnya, Interpol mengatakan pada Rabu kemarin bahwa mereka telah menyita ribuan vaksin palsu virus corona (Covid-19) di Afrika Selatan dan China, serta melakukan lebih dari 80 penangkapan setelah jaringan kriminal yang menjual vaksin palsu terungkap.
Baca juga: Mutasi Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Jokowi Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Di Afrika Selatan, polisi menemukan 400 ampul vaksin palsu yang setara dengan sekitar 2.400 dosis, di sebuah gudang di luar kota Johannesburg.
Sejumlah besar masker 3M palsu juga ditemukan, selain itu polisi turut menangkap tiga warga negara China dan seorang warga Zambia.
Sementara di China, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin palsu Covid-19 dan menggerebek tempat pembuatannya.
Kemudian penangkapan pun dilakukan terhadap sekitar 80 tersangka dan menyita lebih dari 3.000 vaksin palsu di lokasi kejadian.
Investigasi ini didukung dan dikoordinasikan oleh Interpol's Illicit Goods and Global Health (IGGH) Program.
Dikutip dari laman Africa News, Kamis (4/3/2021), Sekretaris Jenderal Interpol Jürgen Stock memperingatkan bahwa penemuan terhadap jaringan itu merupakan 'puncak gunung es" dari kejahatan terkait vaksin Covid-19.
Interpol sebelumnya telah memperingatkan pada Desember 2020 tentang adanya risiko munculnya mafia yang akan memanfaatkan permintaan global untuk vaksin, dengan mencuri dosis asli atau menjual vaksin palsu.
Interpol mengatakan penyelidikan terus berlanjut, karena selain penangkapan di Afrika Selatan dan China, mereka juga menerima laporan tambahan tentang distribusi vaksin palsu dan upaya penipuan telah menargetkan panti jompo.
"Tidak ada vaksin resmi yang disetujui tersedia untuk dijual secara online. Vaksin apapun yang diiklankan di situs web atau web gelap, tidak sah, tidak pernah diuji dan mungkin berbahaya. Siapapun yang membeli obat-obatan ini, telah mempertaruhkan diri mereka sendiri dan memberikan uang mereka kepada penjahat yang terorganisir," kata Interpol.
Sementara itu, Juru Bicara Nasional Kepolisian Afrika Selatan Brigadir Vish Naidoo mengatakan bahwa sejak Covid-19 mencapai Afrika Selatan, pemerintah telah mengadopsi pendekatan penegakkan hukum multi-disiplin yang terintegrasi.
"Bersama dengan hubungan kami dengan mitra dari semua negara anggota Interpol, ini terbukti sangat efektif. Seperti yang telah kita lihat dalam penangkapan warga negara asing yang mencoba menjajakan vaksin palsu kepada orang-orang yang tidak menaruh curiga sama sekali terhadap vaksin ini di Afrika Selatan," kata Naidoo.