Polri: Indonesia Belum Ada Kasus Vaksin Palsu
Afrika Selatan dan China sedang diramaikan terkait pengungkapan adanya kasus vaksin Covid-19 palsu.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
Interpol mengatakan penyelidikan terus berlanjut, karena selain penangkapan di Afrika Selatan dan China, mereka juga menerima laporan tambahan tentang distribusi vaksin palsu dan upaya penipuan telah menargetkan panti jompo.
"Tidak ada vaksin resmi yang disetujui tersedia untuk dijual secara online. Vaksin apapun yang diiklankan di situs web atau web gelap, tidak sah, tidak pernah diuji dan mungkin berbahaya. Siapapun yang membeli obat-obatan ini, telah mempertaruhkan diri mereka sendiri dan memberikan uang mereka kepada penjahat yang terorganisir," kata Interpol.
Sementara itu, Juru Bicara Nasional Kepolisian Afrika Selatan Brigadir Vish Naidoo mengatakan bahwa sejak Covid-19 mencapai Afrika Selatan, pemerintah telah mengadopsi pendekatan penegakkan hukum multi-disiplin yang terintegrasi.
"Bersama dengan hubungan kami dengan mitra dari semua negara anggota Interpol, ini terbukti sangat efektif. Seperti yang telah kita lihat dalam penangkapan warga negara asing yang mencoba menjajakan vaksin palsu kepada orang-orang yang tidak menaruh curiga sama sekali terhadap vaksin ini di Afrika Selatan," kata Naidoo.