Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SISTEM Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Bukan Siapa Cepat Dia Dapat, Daftar di www.prakerja.go.id

Inilah sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja gelombang 13. Bukan siapa cepat, dia yang dapat. Daftar di link www.prakerja.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in SISTEM Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Bukan Siapa Cepat Dia Dapat, Daftar di www.prakerja.go.id
Prakerja.go.id dan Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Inilah sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja gelombang 13. Bukan siapa cepat, dia yang dapat. Daftar di link www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja gelombang 13, bukan siapa cepat dia yang dapat.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 masih berlangsung hingga saat ini, Jumat (5/3/2021).

Masyarakat diminta untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 lewat situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara persis kapan pendaftaran di www.prakerja.go.id ditutup.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Akses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Syarat Berikut

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di Link www.prakerja.go.id, Kuota 600 Ribu Peserta

Rencananya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 berlangsung selama empat hingga lima hari sejak dibuka pada Kamis (4/3/2021) kemarin.

Sebelum mendaftar, ada beberapa hal yang wajib diketahui masyarakat.

Salah satunya adalah soal proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 13.

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja gelombang 13 bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.

Oleh karenanya, Louisa mengimbau agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13.

Apalagi waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 berlangsung cukup lama, yaitu empat hingga lima hari.

Masyarakat bisa mendaftar hari ini atau besok sepanjang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 belum ditutup.

"Pembukaan gelombang 13 akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini (kemarin, red) semua."

"Dari pengalaman selama ini, kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat," ujar Louisa.

Baca juga: LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di WWW.PRAKERJA.GO.ID, Ini Cara dan Syaratnya

Baca juga: Syarat Baru Kartu Prakerja, Peserta Wajib Tonton Video Berdurasi 3 Menit

Kuota Kartu Prakerja gelombang 13

Sama seperti gelombang 12, Kartu Prakerja Gelombang 13 juga tetap menerapkan sistem kuota.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 13, kuota yang disediakan sebanyak 600 ribu orang.

Selain itu, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Artinya, dalam satu KK, hanya dua anggota keluarga yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

"Di gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," jelas Louisa.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), penerma bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan," ujar Louisa.

Kategori berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.

Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, masyarakat wajib memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Setelah itu, barulah melakukan pendaftaran dan mengikuti tes seleksi.

Berikut tata cara membuat akun hingga mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13.

* Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

* Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi Kartu Prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

- Login ke email Anda.

- Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

- Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

- Klik selengkapnya.

- Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

- Jika di aplikasi Gmail HP, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

- Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

- Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

* Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone.

- Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.  Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai.

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar Nasucha/Inza Maliana, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas